SURABAYA,Suarakata.id – Pagi itu, suasana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya tampak berjalan seperti biasa. Para pengunjung mulai berdatangan, membawa bungkusan berisi makanan dan keperluan untuk sanak saudara mereka yang sedang menjalani masa hukuman. Namun, di balik rutinitas itu, sebuah drama tak terduga sedang menunggu di pintu pemeriksaan.
Sekitar pukul 09.00 WIB, tim penggeledahan layanan kunjungan tengah sibuk melakukan tugas rutin. Setiap tas, setiap barang, bahkan setiap bungkus makanan diperiksa dengan teliti.
Tak ada yang luput dari X-Ray dan body scanner. Bagi petugas, kewaspadaan adalah benteng terakhir agar rutan tidak menjadi celah bagi peredaran barang terlarang.
Hingga tibalah seorang pengunjung berinisial SK. Dari luar, barang bawaannya terlihat biasa sekantong makanan ringan, seolah hanya camilan untuk mengobati rindu seorang warga binaan.

Namun insting petugas berkata lain. Setelah melewati proses mesin pemindai, mereka memutuskan melakukan pemeriksaan manual.
Saat bungkus itu dibuka, kejutan pahit tersingkap: tiga kantong berisi daun ganja kering, terselip rapi di antara kemasan makanan, dengan berat total mencapai 230 gram.
Temuan itu sontak mengubah suasana. Dari riuh rendah antrean pengunjung, perhatian beralih ke meja pemeriksaan. SK langsung diamankan.
Barang bukti dikumpulkan. Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) segera turun tangan, membawa pengunjung tersebut ke ruang pemeriksaan.
Di balik pintu tertutup, SK akhirnya mengaku. Ia diperintahkan menyerahkan paket itu kepada seorang warga binaan berinisial P.
Namun, keterangan P membuka lapisan cerita lain. Ia mengaku hanya menjadi perantara, diminta menerima titipan oleh warga binaan lain, berinisial FA. Jejak rantai penyelundupan pun mulai terurai.

Tidak menunggu lama, Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tomi Elyus berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo. Laporan juga dilayangkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
SK diserahkan ke Polsek Waru untuk penyidikan lebih lanjut, sementara P dan FA diamankan di sel pengasingan (Straf Sel), menunggu pemeriksaan mendalam bersama pihak kepolisian.
Bagi pihak rutan, peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa upaya penyelundupan selalu mencari celah, sekecil apa pun. Kepala Rutan Kelas I Surabaya menegaskan, tidak ada kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memastikan Rutan Surabaya tetap bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam rutan,” tegasnya.
Pengungkapan 230 gram ganja dalam kemasan makanan ringan itu adalah bukti nyata bahwa ketelitian, kerja sama, dan ketegasan menjadi benteng terakhir dalam menjaga rutan dari bayang-bayang peredaran narkoba. (*)


Tinggalkan Balasan