SURABAYA, Suarakata.id – Komandan Komando Daerah TNI AL (Dankodaeral) V Laksda TNI Ali Triswanto, diwakili Wadan Kodaeral V Brigjen TNI (Mar) Suwandi, memberikan pengarahan penting kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di jajaran Kodaeral V terkait pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di Lounge Jayastu Mako Kodaeral V, Perak, Surabaya. Selasa (20/01/2026).
Dalam arahannya, Wadan Kodaeral V menekankan bahwa proses pengadaan barang dan jasa merupakan pilar penting dalam mendukung kesiapan operasional satuan. Beliau menginstruksikan agar seluruh Kasatker dan PPK senantiasa berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
“Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut tanggung jawab moral dan hukum. Saya instruksikan kepada seluruh PPK dan Kasatker agar mematuhi aturan yang berlaku serta menghindari segala bentuk penyimpangan. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat
<span;>dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi organisasi,” tegas Wadan Kodaeral V.
Lebih lanjut, Wadan Kodaeral V juga menekankan beberapa poin krusial dalam arahannya meliputi, Ketelitian Administrasi, Pemanfaatan Teknologi, dan Integritas.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif sekaligus asistensi untuk menyamakan persepsi terkait regulasi terbaru dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan TNI AL. Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh program kerja tahun anggaran berjalan dapat terlaksana dengan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat administrasi. (*)


Tinggalkan Balasan