SURABAYA, Suarakata.id – Kodim 0830 Surabaya menggelar Apel Pengamanan Kejaksaan Negeri Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah awal kerja sama antara TNI dan Kejaksaan di Kota Surabaya, termasuk Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak.

Apel dilaksanakan di halaman Makodim 0830 pada Selasa (15/7/2025). Tujuannya membangun koordinasi pengamanan bagi aparat kejaksaan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

Komandan Kodim 0830, Kolonel Inf Didin Nasrudin Darsono, mengatakan kerja sama ini bukan hal baru. Sebelumnya, kegiatan serupa sudah dilakukan antara Kodam V Brawijaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Ini adalah tindak lanjut dari kegiatan di tingkat provinsi. Sekarang kita jalankan di wilayah kota,” ujar Kolonel Didin.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam mendukung tugas pemerintah, khususnya di bidang hukum.

Menurutnya, Kejaksaan dan TNI memiliki tujuan yang sama: menjaga stabilitas dan memberi rasa aman bagi masyarakat.

“Kita punya koridor tugas masing-masing. Tapi prinsipnya saling mendukung,” tambahnya.

Kolonel Didin juga menjelaskan bahwa tidak ada penempatan khusus anggota TNI di kantor kejaksaan. Pengamanan akan diberikan sesuai kebutuhan dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Kodim 0830 Surabaya menggelar Apel Pengamanan Kejaksaan Negeri Kota Surabaya, dan Kejari Tanjung Perak. (FOTO : Sarifah Latowa)

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebutnya sebagai tindak lanjut dari arahan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, yang diperkuat lewat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

“Perpres ini mengatur peran negara, termasuk TNI, dalam memberikan perlindungan kepada jaksa saat menjalankan tugas,” kata Ajie.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, jaksa sering menghadapi kendala di lapangan. Tantangan bisa datang dari berbagai pihak, terutama dalam kasus-kasus yang menyita perhatian.

“Keberadaan TNI penting sebagai bagian dari pengamanan, bukan untuk menggantikan tugas penegak hukum, tetapi untuk menjaga agar proses berjalan lancar,” ujarnya.

Semua bentuk pengamanan akan dikaji berdasarkan kondisi dan kebutuhan lapangan, khususnya di wilayah Surabaya. Tindakan pun akan tetap mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Apel pagi itu dihadiri oleh jajaran pimpinan Kodim 0830 Surabaya, Kepala Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak, serta personel dari kedua institusi. Apel berlangsung singkat, namun penuh makna. (*)