HUT ke-81 RI, Saatnya Tak Hanya Berteriak “Merdeka”, tetapi Memuliakan Indonesia

SURABAYA – Pekik “Merdeka! Merdeka! Merdeka!” hampir selalu hadir dalam setiap perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Teriakan itu menjadi simbol semangat perjuangan sekaligus pengingat bahwa bangsa Indonesia telah terbebas dari penjajahan.

Namun, di tengah usia kemerdekaan yang telah memasuki 81 tahun, muncul sebuah pertanyaan sederhana: apakah cukup bagi kita hanya meneriakkan kata merdeka?

Pertanyaan itu pula yang mengusik pemikiran Gunadi Karjono dalam menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia.

Beberapa hari terakhir, ia menemukan sebuah konten yang mengulas penggunaan kata “mulia” dalam sejarah lagu Indonesia Raya. Dalam situasi penjajahan Jepang, kata “merdeka” disebut sebagai kata yang sensitif sehingga pernah digantikan dengan kata “mulia”.

Terlepas dari konteks sejarah tersebut, hal itu kemudian menjadi refleksi tersendiri.

Indonesia hari ini sudah merdeka. Bangsa ini telah menjadi negara berdaulat dan memiliki kewenangan untuk menentukan arah masa depannya sendiri. Tantangan yang dihadapi pun telah berubah.

Bukan lagi merebut kemerdekaan dari penjajah, tetapi bagaimana mengisi, menjaga, dan memuliakan kemerdekaan itu agar benar-benar dirasakan seluruh rakyat.

Menurutnya, jangan sampai semangat kemerdekaan hanya berhenti pada pekik “merdeka” dengan tangan mengepal. Lebih penting dari itu adalah menghadirkan langkah nyata untuk membangun bangsa.

Karena itu, momentum HUT ke-81 RI dinilai menjadi saat yang tepat untuk melihat kemerdekaan dari perspektif yang lebih luas.

Bukan hanya Merdeka! Merdeka! Merdeka!, tetapi juga “Mulia! Mulia! Mulia!”

“Muliakan Indonesia, karena Indonesia sudah merdeka,” menjadi gagasan yang ingin disampaikan.

Memuliakan Indonesia, menurutnya, dapat dilakukan melalui banyak cara. Salah satunya dengan membangun pendidikan yang jujur, berkualitas, dan progresif.

Kemuliaan bangsa juga harus tercermin dalam pembangunan yang menyentuh seluruh kehidupan masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan. Sektor industri, pertanian, kesehatan, infrastruktur hingga sektor keuangan harus terus diperkuat agar kemerdekaan tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menghadirkan kesejahteraan.

Setiap warga negara, kata dia, semestinya memiliki kesempatan untuk hidup layak, sejahtera, dan bermartabat.

Di sisi lain, penguatan hukum dan peradilan juga menjadi bagian penting dalam memuliakan Indonesia. Sebab, kemerdekaan akan kehilangan maknanya apabila keadilan masih sulit dirasakan masyarakat.

Pada akhirnya, kemerdekaan bukan semata-mata terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga merupakan tanggung jawab untuk membangun kehidupan yang adil, aman, sejahtera, dan bermartabat.

Di bawah empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, masyarakat Indonesia diajak untuk tidak hanya berbicara lantang tentang kemerdekaan, tetapi juga membuktikannya melalui karya dan pembangunan.

Sebab, ukuran kemerdekaan bukan hanya seberapa keras kita meneriakkan kata “merdeka”, tetapi seberapa besar kita mampu membuat bangsa ini dihormati oleh rakyatnya sendiri dan oleh masyarakat dunia.

Indonesia telah merdeka. Kini saatnya memuliakan Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur. (*)