Oleh : Mayjen TNI Dr. Farid Makruf, M.A,
Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Sumber Kekayaan Alam Lemhannas RI
Suarakata.id – Apakah saya sebagai manusia yang lahir di tanah Madura masih bisa mengatakan bahwa Madura tidak pernah benar-benar miskin? atau bolehkah saya punya pandangan jika pulau kami adalah pulau yang kaya dan yang miskin adalah cara negara memperlakukannya.
Pulau ini menyimpan dua kekuatan besar sekaligus: tembakau sebagai urat ekonomi rakyat, dan migas sebagai urat energi negara. Namun hasil akhirnya justru paradoks: Madura – yang meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep – secara konsisten berada dalam kelompok daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan:
• Sampang: sering menjadi kabupaten termiskin di Jawa Timur (di atas 20%)
• Sumenep & Bangkalan: berkisar 18–20%
• Pamekasan: relatif lebih rendah, namun tetap di atas rata-rata provinsi
Bandingkan dengan rata-rata kemiskinan Jawa Timur yang berada di kisaran 10 – 11 persen. Ini bukan sekadar ketertinggalan. Ini adalah ketimpangan struktural. Energi Mengalir Keluar, Kemiskinan Tetap Tinggal menetap di tanah tempat saya dilahirkan.
Secara geografis dan ekonomi, Madura bukan wilayah kosong.
Blok migas seperti:
• PT Kangean Energi Indonesia (KEI)
• PT MGA Utama Energi (Sumenep)
• PT HCML (Sumenep & Sampang)
• PT Medco Energi (Sumenep & Sampang)
• PT Energi Mineral Langgeng (Sumenep)
• PT Petronas (Sampang)
• PT Pertamina Hulu Energi (PHE) WMO (Bangkalan)
• Beberapa wilayah eksplorasi lain di utara Madura telah lama menjadi bagian dari pasokan energi nasional.
Laporan industri dari SKK Migas, serta berbagai publikasi seperti Katadata dan Kontan, menunjukkan bahwa produksi gas dari wilayah ini berkontribusi signifikan terhadap pasokan energi Jawa Timur—terutama untuk industri di Gresik, Surabaya, dan sekitarnya.
Namun disinilah letak masalahnya: Madura menjadi sumber, tetapi bukan pusat nilai tambah.
Gas diambil dari laut Madura, diolah di luar Madura, dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi… juga di luar Madura.
Paradoks Klasik: Resource Curse di Tanah Sendiri
Dalam literatur ekonomi pembangunan, kondisi ini dikenal sebagai resource curse (Sachs & Warner, 1995)—kutukan sumber daya alam.
Ciri utamanya:
• Kaya sumber daya
• Namun:
• Tingkat kemiskinan tinggi
• Ketimpangan meningkat
• Ekonomi lokal tidak berkembang
Madura memenuhi hampir semua ciri tersebut.
Lebih spesifik lagi, struktur ekonomi migas di wilayah ini membentuk enclave economy:
• Industri berdiri terpisah dari ekonomi rakyat
• Tidak menciptakan rantai nilai lokal
• Minim keterkaitan dengan UMKM
Akibatnya, masyarakat sekitar hanya menjadi penonton dari aktivitas ekonomi bernilai tinggi yang berlangsung di wilayahnya sendiri.
Desain Kebijakan yang Tidak Berpihak
Masalah ini bukan semata-mata kegagalan lokal. Ia berakar dari desain kebijakan nasional.
UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dan
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
menempatkan pengelolaan migas secara dominan di tangan pemerintah pusat.
Daerah penghasil hanya menerima kompensasi melalui:
• Dana Bagi Hasil (DBH) (UU No. 33 Tahun 2004)
Secara normatif:
• Minyak: ±15% untuk daerah
• Gas: ±30% untuk daerah
Namun setelah dibagi antara provinsi dan kabupaten/kota, angka riil yang diterima menjadi jauh lebih kecil.
Dalam praktiknya, berbagai kajian fiskal daerah menunjukkan bahwa:
DBH tidak cukup untuk mengubah struktur ekonomi daerah penghasil.
Ia hanya menjadi “tambalan fiskal”, bukan alat transformasi ekonomi.
Hilirisasi yang Tidak Pernah Mampir ke Madura
Satu hal yang paling menentukan dalam ekonomi modern adalah nilai tambah. Daerah yang maju bukan yang punya sumber daya, tetapi yang mengolahnya. Sayangnya, Madura tidak mendapatkan itu.
Tidak ada:
• Kawasan industri energi
• Pabrik turunan gas (petrokimia, pupuk, dll)
• Ekosistem industri pendukung
Menurut analisis berbagai lembaga seperti Kementerian ESDM dan studi Katadata Insight Center, daerah yang memiliki industri hilir akan mendapatkan:
• Lapangan kerja besar
• Pajak dan retribusi meningkat
• Efek domino ke UMKM
Tanpa hilirisasi, Madura hanya menjadi:
“lumbung energi tanpa dapur industri.”
CSR dan Keadilan yang Semu
Perusahaan migas sering hadir dengan program CSR.
Namun berbagai studi sektor ekstraktif menunjukkan bahwa CSR sering:
• Bersifat jangka pendek
• Tidak menyentuh struktur ekonomi
• Lebih berfungsi meredam konflik sosial
Dalam konteks Madura, CSR belum mampu menjawab pertanyaan utama:
Mengapa daerah penghasil tetap miskin?
Solusi: Mengembalikan Keadilan Ekonomi ke Daerah Penghasil
Jika pemerintah serius ingin memperbaiki keadaan, maka pendekatannya tidak bisa kosmetik.
1. Reformulasi DBH yang Lebih Berkeadilan
Daerah penghasil harus mendapatkan porsi yang lebih rasional, tidak sekadar simbolik.
1. Hilirisasi Energi di Madura
Madura harus didorong menjadi:
• Kawasan industri berbasis gas
• Pusat energi regional
Atau jika memungkinkan konsep seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Energi Madura.
1. Penguatan BUMD dan Participating Interest (PI) Skema PI 10% dari regulasi ESDM harus dioptimalkan:
• BUMD tidak hanya menerima dividen
• Tapi menjadi bagian aktif dalam rantai bisnis
1. Kebijakan Afirmasi untuk Tenaga Kerja Lokal
Harus ada:
• Kuota tenaga kerja lokal
• Program pelatihan berbasis industri
• Transfer teknologi nyata
1. Transparansi Fiskal
Publik Madura berhak tahu:
• Berapa kekayaan yang diambil dari wilayahnya
• Berapa yang kembali
• Digunakan untuk apa
Madura Tidak Butuh Belas Kasihan, Tapi Keadilan Selama ini Madura sering diposisikan sebagai daerah tertinggal yang perlu dibantu. Padahal faktanya, Madura adalah daerah yang memberi lebih banyak daripada yang diterima.
Energinya menghidupi industri. Tembakaunya mengisi kas negara. Namun rakyatnya tetap berjuang dengan kemiskinan. Maka persoalannya bukan pada kemampuan Madura, tetapi pada keberpihakan kebijakan.
Dan jika keadaan ini terus dibiarkan, maka yang kita pelihara bukan pembangunan – melainkan ketimpangan yang dilegalkan oleh sistem pemerintah. (*)


Tinggalkan Balasan