BEKASI,Suarakata.id — Masjid Jami’ Al-Munawwaroh, Graha Prima, Desa Mangunjaya, Kabupaten Bekasi, mempresentasikan praktik inklusivitas masjid dalam International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 yang berlangsung pada 25–28 September 2026 di Jakarta.

Dalam forum internasional tersebut, Ketua DKM Masjid Jami’ Al-Munawwaroh, Mohamad Miqdad, bersama peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kustini Kosasih dan Afrida Arinal Muna, mempresentasikan tulisan tentang masjid sebagai rumah bersama bagi beragam komunitas di masyarakat.

Tulisan tersebut mengangkat peran masjid yang tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang sosial yang terbuka, ramah, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Inklusivitas dipandang sebagai bagian penting dari pengelolaan masjid, terutama dalam membangun hubungan kemanusiaan, memperkuat solidaritas, dan merawat kebersamaan di tengah keberagaman.

Masjid sebagai Rumah Bersama

Bagi Masjid Jami’ Al-Munawwaroh, inklusivitas perlu diwujudkan melalui tata kelola, program, dan pelayanan sehari-hari.

Masjid diharapkan menjadi ruang yang nyaman bagi anak-anak, perempuan, lanjut usia, penyandang disabilitas, mualaf, serta masyarakat dengan latar belakang dan kebutuhan yang beragam.

Masjid juga berperan dalam menumbuhkan kepedulian sosial, kesadaran lingkungan, dan keterlibatan warga dalam kegiatan kemasyarakatan.

Dalam pendekatan ini, jamaah bukan sekadar penerima layanan, melainkan bagian dari komunitas yang bersama-sama merawat dan mengembangkan masjid.

Keberhasilan pengelolaan masjid pun tidak hanya diukur dari kegiatan ibadah dan pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuannya menghadirkan rasa aman, akses yang setara, serta manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Pengalaman Lokal dalam Percakapan Global

IGIC 2026 mempertemukan imam besar dan delegasi dari berbagai negara untuk membahas peran masjid dalam membangun harmoni, diplomasi keagamaan, dan perdamaian global. Rangkaian kegiatan berlangsung di Masjid Istiqlal, Hotel Bidakara, dan Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Mengusung tema “Masjid Harmony, Religious Diplomacy and Global Peace”, forum ini menyoroti peran agama dan institusi keagamaan dalam merespons persoalan kemanusiaan serta membangun perdamaian.

Dalam konteks tersebut, pengalaman Masjid Jami’ Al-Munawwaroh menghadirkan perspektif dari tingkat komunitas.

Harmoni dan perdamaian tidak hanya dibangun melalui forum internasional atau diplomasi antarnegara, tetapi juga dari lingkungan terdekat melalui pelayanan yang adil, kepedulian terhadap kelompok rentan, dan hubungan sosial yang saling menghormati.

Pengalaman di Mangunjaya, Kabupaten Bekasi, menjadi salah satu gambaran tentang bagaimana nilai inklusivitas dapat diterapkan dalam pengelolaan masjid sehari-hari.

Menghubungkan Ibadah, Kemanusiaan, dan Lingkungan

Gagasan inklusivitas yang diangkat Masjid Jami’ Al-Munawwaroh juga mencakup kepedulian terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Pelayanan kepada jamaah, kemudahan akses, pengelolaan lingkungan, dan penguatan solidaritas sosial merupakan bagian yang saling berkaitan. Masjid tidak hanya mendorong umat membangun hubungan dengan Tuhan, tetapi juga menumbuhkan tanggung jawab terhadap sesama dan alam.

Dengan peran tersebut, masjid dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan sekaligus ruang pembelajaran sosial, tempat warga membangun kepercayaan dan merawat kepentingan bersama.

Dari Mangunjaya untuk Masyarakat yang Lebih Inklusif

Keikutsertaan Masjid Jami’ Al-Munawwaroh dalam IGIC 2026 menjadi upaya membawa pengalaman pengelolaan masjid di tingkat lokal ke forum internasional. Kolaborasi Mohamad Miqdad dengan peneliti BRIN, Kustini Kosasih dan Afrida Arinal Muna, mempertemukan praktik di lapangan dengan pembahasan berbasis riset.

Pengalaman tersebut menjadi refleksi bagi pengelola masjid bahwa inklusivitas bukan sekadar menyediakan fasilitas, melainkan membangun tata kelola dan pelayanan yang menghargai martabat setiap orang.

Pada akhirnya, masjid sebagai rumah bersama diukur dari sejauh mana kehadirannya dirasakan oleh masyarakat. Dari Mangunjaya, gagasan ini dibawa ke forum internasional untuk menegaskan bahwa masjid yang terbuka, peduli, dan berorientasi pada kemanusiaan dapat turut membangun masyarakat yang lebih inklusif, harmonis, dan damai.