LUBUKLINGGAU, Suarakata.id – Bandara Silampari menjadi tujuan kunjungan kerja Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Johannes Widjiantor. Ia datang bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, Agustiansyah, serta tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi pada Kamis, (11/9/2025).

Ombudsman hadir untuk memastikan layanan publik di sektor transportasi udara benar-benar berjalan sesuai standar. Bandara, sebagai pintu gerbang mobilitas masyarakat, punya peran vital dalam menghadirkan kenyamanan dan rasa aman.

Kepala Kantor UPBU Kelas III Silampari, Wachyu Setiawan, bersama jajarannya menyambut hangat kedatangan Ombudsman.

Dalam pertemuan itu, ia memaparkan berbagai fasilitas dan layanan yang kini tersedia di Bandara Silampari. Mulai dari ruang tunggu yang nyaman, prosedur keamanan, hingga layanan penumpang.

Semua diarahkan untuk mendukung perjalanan masyarakat dengan lebih baik.
Komisioner Ombudsman menilai, pelayanan di Bandara Silampari sudah berada di jalur yang tepat.

Komisioner Ombudsman RI Dr. Johannes Widjiantor bersama jajaran saat melakukan kunjungan kerja ke Bandara Silampari, Lubuklinggau, guna memperkuat sinergi pelayanan publik. (Foto dok: Ombudsman RI).

Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dan terus membuka ruang koordinasi. “Ombudsman selalu siap bekerja sama demi menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Bagi Ombudsman, kunjungan semacam ini merupakan bagian dari pengawasan preventif. Bukan menunggu masalah muncul, melainkan hadir lebih awal untuk memastikan standar layanan tetap terjaga.

Sementara bagi Bandara Silampari, kunjungan ini menjadi cermin sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

Harapannya sederhana, masyarakat yang menggunakan jasa transportasi udara di Lubuklinggau bisa merasakan layanan yang semakin baik. Sinergi antara Ombudsman dan Bandara Silampari diharapkan tak berhenti di meja pertemuan, melainkan benar-benar nyata dalam pengalaman pengguna bandara setiap hari. (*)