Oleh: Mayjen TNI (Purn.) Fulad
Penasehat Militer Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (2017-2019)
Suarakata.id – Saat pesawat tempur F/A-18 Super Hornet Angkatan Laut Amerika Serikat menembaki kapal tanker berbendera Iran di perairan Teluk Oman, dunia tidak sedang menonton film aksi Hollywood. Dunia sedang menyaksikan kegagalan kolektif sistem keamanan global yang seharusnya kita bangun bersama di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sebagai seorang yang pernah duduk dalam mekanisme kerja Dewan Keamanan PBB, saya merasa terpanggil untuk bertanya: untuk apa kita mempertahankan arsitektur perdamaian dunia jika ketika krisis benar-benar datang, DK PBB hanya mampu menjadi penonton mewah?
Fakta di Lapangan: Eskalasi yang Tak Terbendung
Tidak perlu berdiplomasi halus untuk memahami apa yang terjadi di Selat Hormuz saat ini, lokasi vital yang mengalirkan sekitar seperlima minyak mentah dunia. Mari kita telusuri fakta-fakta keras di lapangan.
Diawali serangan AS dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026 -4. Iran merespons. Rudal jelajah dan drone tempur diluncurkan. Pada awal Maret, pasukan AS sendiri dikabarkan mengalami sekitar 150 personel terluka. Dampaknya meluas hingga ke negara-negara Teluk sekalipun, dimana Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan UEA semuanya menjadi sasaran rudal dan drone Iran yang membidik pangkalan militer, bandara, kilang minyak, dan pusat data.
Korban sipil pun tak terelakkan. Duta Besar Iran untuk PBB, Amir-Saeid Iravani, melaporkan bahwa lebih dari 1.300 warga sipil tewas dalam perang, serta 9.669 fasilitas sipil termasuk hampir 8.000 rumah tinggal hancur akibat serangan AS dan Israel. “Daerah pemukiman penduduk” dan “infrastruktur sipil kritis” sengaja menjadi target, yang digambarkan Iravani sebagai “kejahatan mengerikan”.
Yang menjadi pertanyaan: di tengah baku tembak itu, di mana suara Dewan Keamanan PBB?
Ketidakberdayaan yang Terstruktur: Ketika Veto Melumpuhkan DK PBB
Washington telah berulang kali mengajukan draf resolusi ke DK PBB. Kedengarannya mulia: menjamin kebebasan pelayaran di Selat Hormuz dan menghentikan serangan. Namun hasilnya nihil.
Pada tanggal 7 April 2026, Rusia dan China memveto resolusi AS yang memberi jalan bagi legitimasi aksi militer AS terhadap Iran. Sebuah langkah yang digambarkan oleh misi Rusia sebagai penolakan terhadap “draf resolusi sepihak dan konfrontatif” yang dapat “memicu gelombang eskalasi baru di Timur Tengah”.
Tidak berputus asa, AS merevisi drafnya, menghilangkan referensi ke Bab VII Piagam PBB yang mengizinkan tindakan militer. Namun, bahasa keras terhadap Iran tetap ada, dan resolusi tersebut kembali “menegaskan hak negara anggota untuk mempertahankan kapal mereka dari serangan dan ancaman”.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut resolusi yang diusulkan sebagai ujian atas kegunaan PBB, dan mendesak China dan Rusia untuk tidak memvetonya. Namun diplomat PBB mengakui bahwa draf baru tersebut tidak mengatasi keberatan China dan Rusia.
Begitulah wajah Dewan Keamanan saat ini: sebuah panggung megah di mana para aktor global berorasi dengan indah, tetapi tak satu pun tergerak untuk benar-benar menghentikan pertumpahan darah. Kemandekan ini dikunci oleh hak veto, sebuah instrumen yang memberikan kekebalan diplomatik bagi negara adidaya.
Ini bukan hanya soal formulasi kata “hak veto”. Ini adalah kegagalan struktural. Seperti dikatakan Presiden Soeharto di hadapan Sidang Umum PBB 1995 yang hingga 31 tahun kemudian masih terasa relevan, PBB gagal menciptakan perdamaian dunia karena akar ketidakadilan tak pernah terselesaikan.
Gencatan Senjata yang Mengecoh: Ketika Gencatan Terjadi, Pelanggaran Berlanjut
Ironi terbesar dan sekaligus yang paling mengkhawatirkan adalah bagaimana pihak-pihak yang bertikai terus menyatakan bahwa gencatan senjata “masih berjalan” setelah disepakati pada 8 April 2026.
Gencatan senjata yang berlangsung di tengah blokade de facto Iran di Selat Hormuz yang menghambat pengiriman minyak dan gas Teluk dan komoditas lainnya. Blokade yang telah memicu lonjakan harga pupuk global dan mengancam produksi pangan, serta mengganggu rantai pasok komponen elektronik hingga biaya PCB (printed circuit board).
Lebih parah lagi, gencatan senjata yang diselewengkan. Pejabat AS memperingatkan bahwa setiap langkah Iran untuk mengganggu transit minyak melalui Selat Hormuz akan memicu respons militer AS “20 kali lebih kuat dari apa yang telah kami lakukan sejauh ini”.
Gencatan senjata yang terusik oleh klaim keberhasilan militer di satu sisi dan ancaman pembalasan di sisi lain.
Seperti dikemukakan analis rantai pasok Lisa Anderson, pandemi COVID-19 dulu membuat perusahaan menyadari bahwa mereka tidak bisa mengandalkan pasokan yang tiba tepat saat dibutuhkan. Perang Iran, katanya, menunjukkan itu bukan peristiwa satu kali. Ini adalah tekanan berkelanjutan pada sistem internasional. Dan di tengah semua itu, di mana DK PBB?
Dibiarkan menunggu, berunding, dan berdebat tentang kata-kata dalam draf resolusi yang tak kunjung diadopsi. Lagi. Ketika “Penonton Mewah” Itu Berdampak ke Rumah Kita (Indonesia)
Dalam setiap konflik global yang tidak diurus PBB dengan serius, ada negara seperti Indonesia yang membayar harga tanpa diundang ke meja perundingan. Bahkan harga minyak mentah dunia telah menembus kisaran 116-120 dolar AS per barel.
Akibat lonjakan harga minyak dunia mendorong rupiah melemah mendekati Rp 17.400 per dolar AS. Intinya bukan hanya pada rupiah. Dampaknya sistemik: PCBs naik, harga pupuk global melonjak yang mengancam produksi pangan, bahkan sentimen konsumen AS merosot ke level terendah menjelang perang, menandakan guncangan ekonomi global.
Kerentanan saat ini bukan hanya soal ketergantungan, tetapi “ketahanan di seluruh sistem yang saling terhubung” seperti energi, keuangan, logistik, dan kohesi politik. Perang Iran, katanya, “bukan sekadar konflik regional, melainkan uji tekanan tentang bagaimana sistem internasional berfungsi di bawah tekanan”.
Ini bukan perang jauh yang tak berdampak. Ini adalah guncangan sistemik yang berbiaya tinggi bagi ekonomi Indonesia dan dunia.
Mereformasi atau Bubar: Tiga Tuntutan untuk DK PBB
Sebagai mantan Penasehat Militer RI untuk PBB, kegagalan ini bukan alasan untuk menyerah, melainkan panggilan untuk tindakan nyata. Indonesia harus memanfaatkan momen ini untuk menuntut:
Pertama, Reformasi Veto yang Kredibel dan Terjadwal. Gagasan yang ditawarkan kelompok G4 (India, Brasil, Jerman, Jepang) layak dipertimbangkan: anggota tetap baru tidak akan menggunakan hak veto sampai keputusan dicapai dalam peninjauan 15 tahun.
Proposal ini bertujuan memecahkan kebuntuan negosiasi yang sudah berlangsung lama, dan Indonesia perlu mendukungnya sekaligus mendorong target waktu yang lebih ambisius. Ini penting karena seperti dikemukakan India, “Memperluas kategori permanen dengan hak veto sangat penting untuk reformasi nyata Dewan Keamanan”.
Kedua, Perwakilan Tetap untuk Global South. Dukungan untuk tuntutan Afrika yang dipelopori Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa: setidaknya dua negara Afrika harus menjadi anggota tetap dengan hak veto penuh.
Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Noel Barrot telah mendukung gagasan ini, dengan mengatakan “setidaknya dua kursi anggota tetap untuk Afrika dengan semua hak istimewa yang terkait”. Indonesia, bersama Gerakan Non-Blok, harus memperjuangkan hal yang sama untuk Asia dan Amerika Latin.
Ketiga, Mekanisme Darurat yang Mengikat. Usai veto, harus ada jalur Dewan Keamanan yang lebih mengikat untuk menegakkan gencatan senjata. Yang terjadi saat ini adalah negara-negara adidaya mengunci sistem, sementara konflik berlanjut. Ini adalah ironi yang tak tertahankan.
Penutup
Perserikatan Bangsa-Bangsa lahir dari asap dan puing Perang Dunia II dengan tekad yang begitu kuat: never again. Tidak akan ada lagi perang besar yang menghancurkan umat manusia.
Namun ketika api mulai menyala di Teluk Oman, ketika rudal dan jet tempur silih berganti melesat di angkasa Selat Hormuz, ketika kapal tanker dan kapal perang baku tembak di perairan internasional? DK PBB hanya mampu menonton.
Menonton dengan setelan rapi di kursi empuk Manhattan, berdebat tentang redaksi resolusi yang tak akan pernah diadopsi, dan membiarkan dunia termasuk Indonesia membayar harga.
Saya tidak menulis opini sekadar meratapi nasib. Saya menulisnya sebagai seruan. Sebagai mantan Penasehat Militer untuk PBB, saya tahu bahwa perubahan hanya akan terjadi jika negara-negara seperti Indonesia angkat suara. Bukan dengan menggantikan PBB, tetapi dengan memperkuat suara kita sehingga dunia tidak bisa lagi mengabaikan kita.
Dan untuk masyarakat Indonesia? Kiranya kita sadar bersama: konflik di Timur Tengah bukanlah “perang jauh” yang tak berdampak. Setiap rudal yang melesat di Selat Hormuz diam-diam membebani APBN, melemahkan daya beli kita, dan merenggangkan ketahanan ekonomi nasional.
Selama DK PBB masih menjadi penonton mewah di panggung konflik global, selama itu pula rakyat Indonesia akan terus membayar harga dari ketidakmampuan dunia mengelola kedamaian.
Sudah cukup menjadi penonton. Sudah cukup menjadi korban.
Inilah saatnya kita angkat suara. Atau kita akan terus menjadi penonton dalam ketidakberdayaan yang sama.
Geopark Ciletuh – Sukabumi, 9 Mei 2026


Tinggalkan Balasan