Oleh: Mayjen TNI (Purn) Fulad
Penasihat Militer RI untuk PBB (2017-2019)
Suarakata.id – Saya pernah duduk di Dewan Keamanan PBB. Saya menyaksikan bagaimana resolusi lahir dari kompromi, bukan dari kebenaran. Dan saya juga menyaksikan bagaimana negara kuat selalu kebal hukum, sementara negara lemah selalu dihukum.
Tahun 2026 mengajarkan sesuatu yang lebih buruk dari itu. Hukum perang tidak lagi ditegakkan. Gencatan senjata tidak lagi dihormati. Dan sekutu tidak lagi dipercaya.
Ini bukan ramalan perang dunia ketiga. Ini laporan bahwa perang dunia ketiga sudah berlangsung hanya saja tidak semua pihak menyadarinya.
Pertama: Gencatan Senjata di Lebanon, tapi Bom Jatuh Setiap Hari
Sebagai mantan pengamat militer, saya tahu bahwa gencatan senjata adalah fondasi paling dasar operasi perdamaian. Tanpa penghormatan terhadap gencatan senjata, tidak ada misi PBB yang bisa berjalan.
Fakta hari ini seperti dilaporkan ABC News pada 27 April 2026 Israel terus menggempur Lebanon selatan, bahkan hingga ke desa-desa di utara Sungai Litani, lebih dalam dari wilayah yang telah diduduki Israel selama invasi bulan lalu. Wilayah ini sebelumnya merupakan “zona penyangga” yang disepakati. Kini, perintah evakuasi pun meluas ke sana. Lebih mencengangkan lagi, semua ini terjadi di tengah gencatan senjata.
ABC News secara gamblang menyebut situasi ini sebagai “ceasefire in name only” gencatan senjata sekadar nama. Media tersebut mengutip pernyataan pejabat senior Israel kepada Israel Hayom yang mengakui bahwa “tidak ada cara militer bagi Israel untuk menghentikan Hizbullah. Pengakuan ini penting.
Jika musuh sendiri mengakui bahwa perang tidak bisa dimenangkan secara militer, lalu untuk apa terus menumpuk korban?
Utusan PBB sendiri, Sekjen Antonio Guterres, telah memperingatkan pada 8 April 2026 bahwa “aktivitas militer yang sedang berlangsung di Lebanon menimbulkan risiko serius terhadap gencatan senjata dan upaya menuju perdamaian yang langgeng serta menyeluruh di kawasan”. Peringatan itu nyata. Namun tetap saja, peringatan PBB tidak menghentikan satu rudal pun.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian bereaksi keras. Ia menyatakan bahwa “serangan Israel ke Lebanon membuat perundingan menjadi tidak berarti”. Sementara Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Turk, menyebut skala korban jiwa dan kehancuran sebagai “sesuatu yang mengerikan.
Saya bertanya pada diri sendiri: Di mana mandat Dewan Keamanan yang dulu begitu cepat dijatuhkan untuk negara-negara Afrika atau Timur Tengah yang lemah? Dimana konsistensi penerapan hukum humaniter internasional? Jawabannya pahit: Hukum internasional hanya bekerja ketika pelanggarnya bukan sekutu AS.
Kedua: Iran vs AS+Israel, Perang Tanpa Bendera, Dampak Tanpa Batas
Dunia dibohongi dengan narasi “serangan terbatas” dan “respons proporsional.” Fakta di lapangan seperti dilaporkan ABC News, blokade laut AS terhadap Iran telah memasuki hari ke-14. Selat Hormuz, jalur minyak vital dunia, sebagian besar masih ditutup.
Akibatnya, Wakil Perdana Menteri Rusia, Alexander Novak, mengungkapkan data mengerikan: defisit pasokan minyak global mendekati 700 juta barel hingga akhir April 2026. “Sejumlah besar minyak tidak mencapai pasar selama periode ini, dan banyak kapal tertahan di Selat Hormuz. Yang lebih mengkhawatirkan, mekanisme diplomasi jalan di tempat.
ABC News melaporkan bahwa pembicaraan tingkat dua antara AS dan Iran yang dimediasi Pakistan mengalami kebuntuan. Presiden Trump bahkan membatalkan perjalanan para penasihat seniornya ke Pakistan, dengan alasan Iran berada dalam “keadaan kacau dengan kepemimpinan yang terfragmentasi.
Iran sebenarnya telah menawarkan proposal untuk membuka Selat Hormuz. Namun Trump dan timnya skeptis karena proposal itu menunda pembicaraan tentang program nuklir Iran yang merupakan tujuan utama AS dalam konflik ini.
Perang ini tidak memiliki pintu keluar. Iran tidak akan menyerah. Israel tidak akan berhenti sebelum rezim Teheran tumbang. Dan AS tidak akan mengakui bahwa mereka telah terjebak dalam perang proksi yang berubah menjadi perang langsung. Dan rakyat biasa yang membayar harganya.
Ketiga: Eropa Mulai Percaya Diri, atau Putus Asa?
Selama 75 tahun, Eropa bergantung pada payung militer AS melalui NATO. Itu fakta sejarah. Namun seorang negarawan senior Eropa, Joschka FischerM enteri Luar Negeri Jerman periode 1998-2005 menulis analisis yang mengagetkan di Ahram Online pada 27 April 2026.
“Tidak ada keraguan lagi bahwa Presiden AS Donald Trump ingin mengakhiri aliansi Atlantik Utara dan sedang dalam proses melakukannya,” tulis Fischer. “Satu-satunya pertanyaan yang tersisa adalah apakah ia akan secara resmi menarik AS dari NATO, atau sekadar mengosongkannya melalui pengabaian dan penghinaan”.
Fischer, yang dikenal dekat dengan kalangan realis Eropa, menjelaskan bahwa disolusi aliansi ini sudah dimulai. “Kesepakatan yang sudah berlangsung lama dan teruji seperti NATO biasanya tidak runtuh dalam satu hari atau melalui satu tindakan. Sebaliknya, mereka terkikis seiring berkurangnya kepercayaan pada komitmen fundamental mereka yakni pertahanan bersama. Itulah yang terjadi selama masa kepresidenan kedua Trump, terutama sekarang setelah Eropa tidak bergabung dalam perang pilihannya yang membawa bencana di Timur Tengah.
Saya membaca ini sebagai peringatan keras bagi Indonesia. Jika sekutu formal AS seperti Eropa mulai meragukan komitmen Washington, lalu apa jaminan bagi negara seperti kita yang hanya memiliki hubungan diplomatik biasa? Jika Pakta Pertahanan Atlantik Utara yang legendaris bisa terkikis karena “pengabaian dan penghinaan”, apa yang tersisa dari janji-janji kerjasama bilateral?
Tidak ada jaminan. Hanya ada kepentingan. Dan kepentingan bisa berubah kapan saja. Fischer memperingatkan bahwa Eropa kini harus menentukan nasibnya sendiri dan bertanggung jawab atas keamanannya sendiri, sebuah situasi yang belum pernah terjadi dalam delapan decade.
Keempat: Sikap Indonesia di Tengah Badai
Saya tidak menulis opini ini untuk menakut-nakuti. Saya menulis untuk mengingatkan, berdasarkan pengalaman di PBB, membaca laporan intelijen, dan menyimak pernyataan para pemimpin global.
Ada tiga hal yang harus dilakukan Indonesia sekarang.
Pertama, evaluasi semua bentuk kerja sama pertahanan dengan negara-negara yang sedang berkonflik. Netralitas aktif bukan berarti diam. Netralitas aktif berarti mengambil jarak dari blok yang sedang bertikai. Jika Eropa saja yang merasa dikhianati oleh AS mulai membangun kemandirian militernya, mengapa Indonesia tidak?
Kedua, bangun ketahanan maritim yang sungguhan. ABC News melaporkan bahwa “Anda tidak perlu melihat jauh ke dalam bab sejarah baru-baru ini untuk melihat bagaimana gencatan senjata di Lebanon selatan berlangsung”dan semuanya berakhir dengan pelanggaran. Blokade di Hormuz adalah simulasi gratis bagi Indonesia tentang apa yang bisa terjadi di Selat Malaka. Defisit 700 juta barel minyak global bukanlah masalah negara lain. Itu adalah masalah kita jika jalur perdagangan kita terganggu.
Ketiga, perkuat peran diplomasi di ASEAN. Dalam perang besar, negara yang tidak bersatu akan menjadi korban. Indonesia harus memimpin terciptanya suara bersama kawasan, bukan suara sendiri yang terisolasi.
Penutup
Dunia berubah cepat. Kursi pengamat PBB yang saya duduki dulu memberi saya pandangan bahwa multilateralisme masih bisa diandalkan. Tapi perkembangan hari ini termasuk pernyataan tegas Sekjen PBB yang tidak diindahkan, pengakuan pejabat Israel bahwa kemenangan militer atas Hizbullah tidak mungkin, dan analisis Joschka Fischer tentang “kematian NATO” semuanya menunjukkan bahwa sistem lama sedang runtuh.
Indonesia tidak bisa menghentikan runtuhnya sistem itu. Tapi Indonesia bisa memastikan tidak ikut hancur bersama reruntuhannya. Entah bagaimana, hubungan transatlantic gagasan tentang Barat itu sendiri perlu didefinisikan ulang”. Mungkin bagi kita di Asia Tenggara, saatnya juga mendefinisikan ulang posisi kita di dunia yang sedang terbakar ini.
Itu tugas kita semua. Khususnya tugas TNI dan para pembuat kebijakan di Jakarta.
Jakarta, 28 April 2026


Tinggalkan Balasan