Oleh: Mayjen TNI Dr. Farid Makruf, M.A.
Tenaga Ahli Pengkaji Bidang SKA Lemhannas RI
Suarakata.id – Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Sumber Kekayaan Alam Lemhannas RI Indonesia saat ini berada dalam posisi yang relatif tangguh dalam menghadapi gejolak energi global. Sejumlah indikator menunjukkan bahwa fondasi energi nasional masih cukup kuat, terutama karena ditopang oleh ketersediaan batu bara domestik, gas, serta kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang menjaga stabilitas pasokan listrik. Bahkan, sejumlah lembaga internasional menilai tingkat ketahanan energi Indonesia berada pada kisaran 77 persen sebuah capaian yang tidak bisa dipandang remeh di tengah ketidakpastian global.
Namun demikian, ketahanan tersebut belum sepenuhnya kokoh. Di balik kekuatan itu, terdapat kerentanan struktural yang masih membayangi, khususnya tingginya ketergantungan terhadap impor minyak.
Data terbaru menunjukkan impor minyak mentah Indonesia mencapai sekitar 17,5 juta ton, sementara impor hasil minyak menembus US$23,46 miliar.
Angka ini menegaskan bahwa sektor transportasi dan sebagian industri nasional masih sangat bergantung pada energi fosil impor, yang rentan terhadap fluktuasi harga global.
Dalam perspektif ketahanan nasional, persoalan energi Indonesia bukan semata soal ketersediaan, melainkan ketidakseimbangan struktur. Di satu sisi, Indonesia memiliki cadangan energi domestik yang kuat.
Namun di sisi lain, elastisitas sistem energi masih rendah akibat keterbatasan jaringan distribusi, belum meratanya infrastruktur, serta lambatnya diversifikasi menuju energi baru terbarukan (EBT).
Bauran EBT di sektor listrik yang baru mencapai 15,75 persen pada 2025 menjadi indikator bahwa transisi energi masih berjalan, tetapi belum cukup cepat untuk menjawab tantangan jangka menengah dan panjang.
Situasi ini menuntut cara pandang yang lebih strategis. Energi tidak lagi bisa diposisikan sebagai isu teknis sektoral, melainkan sebagai bagian integral dari ketahanan nasional. Ketahanan energi sejati tidak hanya diukur dari ketersediaan pasokan hari ini, tetapi juga dari kemampuan negara menjaga stabilitas fiskal, keberlanjutan industri, serta mobilitas masyarakat dalam menghadapi krisis global yang berkepanjangan.
Karena itu, arah kebijakan yang paling realistis bagi Indonesia adalah mengadopsi strategi dua jalur. Pertama, menjaga stabilitas jangka pendek melalui pemanfaatan energi fosil domestik, termasuk mempertahankan kebijakan DMO batu bara sebagai instrumen stabilisasi.
Kedua, secara simultan mempercepat transisi struktural menuju energi bersih dan efisiensi energi. Pendekatan ini bukan sekadar kompromi, melainkan kebutuhan strategis agar Indonesia tidak terjebak dalam ketergantungan jangka panjang terhadap energi impor.
Dalam implementasinya, terdapat beberapa langkah prioritas yang perlu segera dilakukan. Pemerintah harus memperkuat manajemen pasokan BBM melalui peningkatan cadangan penyangga serta sistem respons cepat terhadap gejolak harga global.
Kebijakan DMO perlu tetap dipertahankan, namun dengan arah yang jelas sebagai instrumen transisi, bukan permanen, sehingga tidak menghambat percepatan energi bersih.
Di sisi lain, pengembangan EBT harus difokuskan pada proyek yang siap secara jaringan dan memiliki kepastian offtake, tidak sekadar mengejar target kapasitas. Tanpa kesiapan transmisi dan interkoneksi, penambahan kapasitas EBT berpotensi tidak optimal.
Efisiensi energi juga harus ditingkatkan menjadi kebijakan darurat nasional, mengingat langkah ini relatif cepat dan murah dibandingkan pembangunan pembangkit baru.
Lebih jauh, upaya mengurangi impor minyak harus dilakukan melalui substitusi energi berbasis domestik, seperti pengembangan biofuel yang terukur, elektrifikasi transportasi, serta penguatan angkutan massal.
Namun, semua kebijakan ini harus dirancang dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan tekanan baru terhadap sektor pangan, lahan, maupun lingkungan.
Yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa transisi energi berjalan secara adil. Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja sektor fosil, dan daerah penghasil energi tidak boleh menjadi pihak yang paling terdampak. Oleh karena itu, program pelatihan ulang tenaga kerja, dana transisi daerah, serta jaminan sosial harus menjadi bagian integral dari kebijakan energi nasional.
Pada akhirnya, Indonesia memang memiliki modal kuat untuk menghadapi krisis energi global dalam jangka pendek. Namun, tanpa pembenahan struktural, ketahanan tersebut tidak akan cukup untuk menghadapi tekanan jangka panjang. Pilihan strategis yang harus diambil bukanlah antara mempertahankan energi fosil atau beralih ke energi bersih, melainkan bagaimana mengelola keduanya dalam kerangka transisi yang realistis, bertahap, dan berkeadilan.
Dengan pendekatan tersebut, energi dapat benar-benar menjadi pilar ketahanan nasional tidak hanya menjaga stabilitas hari ini, tetapi juga menjamin keberlanjutan masa depan bangsa. (*)


Tinggalkan Balasan