JAKARTA, Suarakata.id – Bulan Oktober bukan sekadar penanda pergantian musim di Indonesia. Bagi para pegiat kemanusiaan dan kesetaraan gender, Oktober adalah bulan refleksi: tentang perdamaian, keamanan, dan ketangguhan menghadapi bencana.
Di bulan inilah dua agenda besar dunia bertemu Women, Peace, and Security (WPS) serta Disaster Risk Reduction (DRR) dua kerangka global yang berbicara tentang keselamatan manusia, namun sering kali berjalan di rel yang terpisah.
Dua Agenda, Satu Tujuan: Keamanan Manusia yang Inklusif
Tanggal 31 Oktober 2000, PBB mengesahkan Resolusi DK PBB 1325 tentang Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan. Resolusi ini menegaskan empat pilar utama:
1. Partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan,
2. Perlindungan dari kekerasan berbasis gender,
3. Pencegahan konflik dan kekerasan, serta
4. Pemulihan pasca-krisis dengan perspektif gender.
Sementara itu, Oktober juga dikenal sebagai Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Sebuah momentum untuk meninjau kesiapan bangsa menghadapi bencana—yang di Indonesia, datang silih berganti.
Data BNPB mencatat, dalam satu dekade terakhir Indonesia mengalami lebih dari 3.000 kejadian bencana setiap tahun. Tahun 2023 bahkan mencatat 5.400 peristiwa. Angka yang tak hanya menggambarkan kerusakan fisik, tetapi juga luka sosial yang mendalam.
Perempuan di Tengah Krisis: Dari Korban Menjadi Penopang
Dalam banyak situasi krisis, perempuan sering menanggung beban ganda. Mereka kehilangan mata pencaharian, menghadapi kekerasan berbasis gender di pengungsian, dan kerap tersingkir dari proses pengambilan keputusan.
Namun di sisi lain, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Perempuan adalah penjaga ketahanan komunitas.
Mereka yang mengatur distribusi bantuan, merawat anak dan lansia, menjaga kohesi sosial, hingga memastikan dapur umum tetap menyala di tengah kekacauan.
“Perempuan bukan hanya korban,” ujar Widya Soviana, M.Si dari Universitas Muhammadiyah Aceh. “Mereka aktor kunci di lapangan. Di Aceh, perempuan memimpin respons komunitas, tetapi belum diakui dalam struktur formal manajemen bencana.”
Langkah Integrasi: Menyatukan WPS dan PRB
Kesadaran akan peran strategis ini mendorong Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) bersama BNPB dan UN Women, menggandeng para peneliti dari Universitas Tadulako (UNTAD) Palu dan Universitas Muhammadiyah Aceh, untuk menggelar Diskusi Terarah WPS dan DRR pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Diskusi ini juga melibatkan jaringan masyarakat sipil seperti AMAN Indonesia, YAPPIKA, dan WPS Network Indonesia.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar berbagi pandangan, tetapi membangun jembatan antara dua agenda besar: keamanan manusia dan ketangguhan menghadapi bencana.
Seri diskusi ini akan berlangsung sepanjang Oktober, dimoderatori oleh Tanty S. Thamrin dan Tika S. Pandanwangi.
Dari Konflik ke Bencana: Luka yang Serupa
Dalam paparannya, Dr. Puji Pujiono, Dewan Pengarah BNPB, menegaskan pentingnya penyatuan kerangka WPS dan PRB.
“Keduanya sejatinya paralel,” ujarnya.
“WPS menyoroti perlindungan dan partisipasi, PRB juga menekankan perlindungan kelompok rentan dan partisipasi komunitas.
Bencana menghasilkan dinamika serupa konflik: dislokasi, kekerasan berbasis gender, eksklusi perempuan, dan ketimpangan struktural.”
Sementara Dr. Dra. Hj. Nuraisyah, M.Si. dari Universitas Tadulako mengingatkan, “Bencana dan konflik tidak netral gender. Perempuan dan anak menghadapi risiko berlapis kehilangan penghidupan, kekerasan, dan marginalisasi dalam pemulihan. Dari Poso hingga Palu, kita melihat pola yang sama.”
Suara Lapangan: Belajar dari Perempuan di Aceh, Poso, dan Papua.
Dari Aceh hingga Papua, perempuan menjadi garda terdepan pemulihan sosial. Indira Hapsari dari YAPPIKA menceritakan, “Perempuan di Aceh menunjukkan bahwa pengakuan, ruang aman, dan pemulihan adalah prasyarat keamanan sejati. Di Papua, WPS tak bisa dilepaskan dari isu dekolonisasi, rasialisme, dan hak atas tanah.”
Seruan Integrasi: Membangun Sistem yang Adil dan Tangguh
Dr. Avianto Amri, salah satu penggagas integrasi WPS ke PRB, menyebut langkah ini sebagai momentum penting:
“Ini bukan sekadar menambah isu gender, tapi menyatukan dua agenda besar keamanan manusia dan ketangguhan bencana dalam satu kebijakan yang berpihak pada keadilan gender.”
Risma Sunarty, Wakil Ketua Umum MPBI, menegaskan hal serupa, “Kita perlu membangun sistem perlindungan sosial yang adil dan tangguh.
Ini bukan soal simbolisme gender, tapi mendesain ulang arsitektur kebijakan agar inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.”
Dari sisi lembaga internasional, Siti Hanifa dari UN Women menambahkan:
“Agenda WPS relevan untuk konteks bencana, bukan hanya konflik bersenjata, karena keduanya menciptakan pola kerentanan dan kekerasan yang serupa.”
Menuju Kebijakan yang Berperspektif Gender
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju integrasi WPS dan PRB di tingkat kebijakan nasional.
Pendekatan yang tidak hanya teknis, tetapi juga transformasional, dengan mengakui pengalaman perempuan sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar narasi penderitaan.
Seperti dikatakan oleh Dr. Debbie Affianty, M.Si dari WPS Network, “Pendekatan WPS bisa memperkuat aspek sosial keamanan dalam kebijakan PRB. Ini bukan hanya tentang respon cepat, tapi transformasi relasi kuasa gender menuju keadilan yang lebih sejati.”
Arah Baru Ketangguhan Bangsa
Bagi Indonesia negara rawan bencana yang juga memiliki sejarah panjang konflik dan rekonsiliasi menggabungkan dua agenda ini berarti menegaskan kembali komitmen: bahwa keamanan sejati tidak hanya sekadar bebas dari ancaman, tetapi juga hadirnya keadilan dan kesetaraan.
Langkah kecil dari ruang diskusi hari itu mungkin tak langsung mengubah dunia.
Namun dari sanalah, benih-benih perubahan ditanam. Tentang bagaimana perempuan, perdamaian, dan ketangguhan bisa berjalan
bersama, demi masa depan Indonesia yang lebih aman, adil, dan tangguh bagi semua. (*)


Tinggalkan Balasan